Rancang Perda Hukum Adat
ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara Dr H Imron Rosyadi MM MSi mengatakan banyaknya kasus penangkapan oleh warga yang terjadi menjadi perhatian pemerintah daerah. Baik itu mengenai penggrebekan kasus perselingkuhan yang berujung denda adat dan cuci kampung. Pemda menilai diperlukan dasar hukum yang kuat untuk menciptakan ketertiban di masyarakat.
\"Saat ini sedang dikonsep Perda itu, untuk memberikan efek jera bagi pelakunya. Adanya perda tersebut, warga lebih mengetahui dan memahami kegunaan Perda ada,\" kata Imron.
Bagi desa yang membuat peraturan desa, sah-sah saja dan itulah kegunaan perangkat desa untuk menjaga ketertiban di wilayahnya. Memang tidak ada pilih kasih untuk memberikan sanksi kepada orang yang memang berbuat salah.
\"Kita berharap dengan adanya Perda dan Perdes memberikan dampak yang baik untuk perbaikan moral,\" tukas Bupati. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: