Dicurigai Bandar

Dicurigai Bandar

\"FOTOKEPAHIANG, BE - Satuan Narkoba Polres Kepahiang kini terus mengambangkan penyelidikan kasus narkoba pasca diamankannya 3 pemuda, yakni RN (25) dan  AP (17) warga Kelurahan Pasar Kepahiang serta Fs (25) warga Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasilnya, AP dicurigai sebagai bandar ganja.

Kecurigaan ini lantaran menurut rekan korban yang dilakukan penangkapan mengakui jika barang haram yang disimpannya didapatnya dari AP. Sedangkan AP sendiri merupakan pemuda putus sekolah dari salah satu SMA di Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramadianshah SIK didampingi Lakhar Satres Narkoba Ipda Lilik Sucipto membenarkan kecurigaan pihaknya terhadap AP ini.

Menurutnya dalam kasus ini pihaknya masih akan melakukan serangkaian pengembangan. \"Kalau dari keterangan teman pelaku iya tapi kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,\" jelasnya.

Dikatakannya, ketika pelaku beberapa waktu lalu, AP ditangkap tidak ditemukan barang bukti narkoba di tangannya. Namun, dari pengakuan RN barang haram itu didapat dari AP sehingga AP tetap dilakukan penahanan dan masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan lagi.

Hanya saja karena AP masih dibawah umur, maka dari itu kita akan menghadirkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku AP yang saat ini masih mendekam dalam sel tahanan Mapolres,\" kata Lilik.

Sekedar mengingatkan, ketiga pelaku berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Kepahiang Rabu (3/4) sekitar pukul 14.30 WIB belum lama ini. Para pelaku berhasil ditangkap dengan 2 TKP, dari tangan pelaku aparat kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket kecil daun ganja kering senilai Rp 50 ribu.

Sosialisasi Sementara itu,  guna meminimalisir perkara penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan generasi muda, Polres Kepahiang kemarin melakukan sosialisasi Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di SMA Negeri 1 Kabawetan.

\"Melalui sosialisasi UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ini, kami harapkan pelajar akan lebih tahu dan lebih paham dengan sanksi hukum jika kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba apalagi andil dalam peredarannya. Tidak hanya itu, imbas negatif terhadap masa depannya juga akan diketahui,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: