Diciduk Polisi, 36 Preman Tukang Peras Disuruh Jalan Jongkok
Sebanyak 36 preman yang biasa memeras uang parkir di sekitar Senayan diciduk polisi. Mereka digelandang ke Polda Metro oleh tim Resmob menggunakan sebuah truk polisi. Ke-36 preman tersebut langsung disuruh jalan jongkok begitu tiba di Markas Polda. Mereka juga tanpa mengenakan pakaian, hanya celana saja. Banyak dari mereka yang bertato. \"Mereka itu sering memaksa meminta uang ke warga sekitar Rp 5 ribu-Rp 10 ribu buat parkir. Kalau tidak dikasih sesuai tarif, memaksa akan memaksa. Nah penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang merasa diperas oleh preman-preman itu,\" ujar Panit III Resmob Polda Metro Jaya, AKP Ary Cahya Nugraha di Polda, Jumat (5/4). Ary menambahkan dari tangan ke-36 preman tersebut tidak ditemukan senjata tajam dan minuman keras. Polisi menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. \"Total uangnya Rp 593 ribu,\" katanya. Kini, sudah tiga orang yang terbukti melakukan pemerasan sedangkan yang lain akan diperiksa terlebih dahulu. \"Dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan,\" katanya.(**) Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah seorang preman, Arifin, dirinya tidak pernah memaksa meminta uang parkir Rp 5-10 ribu kepada warga. Dia mengaku hanya mengenakan tarif Rp 3-4 ribu. \"Kalau tidak dikasih ya sudah,\" kata Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: