Semua Hutan Dikuasai Investor

Semua Hutan Dikuasai Investor

\"PLTMHBENTENG, BE - Bengkulu Tengah memiliki hutan sekitar 20 ribu hektar. Potensi kekayaan alam yang sangat besar bagi Pemkab dan masyarakat setempat. Namun sayangnya saat ini semua areal hutan itu telah dikuasai investor, baik investor perkebunan maupun pertambangan. Pemerintah telah mengeluarkan IUP izin usaha produksi (IUP) pada berbagai perusahaan untuk menggarap hutan tersebut. Bila pemilik IUP menggarap hutan itu dalam waktu bersamaan petaka bisa terjadi.

\"kita sangat khawatir, jika hutan seluas 20 ribu hektar yang seluruhnya sudah memiliki IUP itu dibuka serempak, maka habislah hutan kita ini,\" ujar   Kabid Kehutanan Dispertanhutbun Benteng, H. Edi Baktiar, S.TP.

Pengarapan lahan itu bisa menimbulkan berbagai bencana,Seperti, banjir, tanah longsor dan lainnya. Tentu bencana ini sangat berbahaya dan merugikan masyarakat. Rumah warga bisa terendam atau roboh, sawah terendam dan bisa gagal panen.

Edi Baktiar menandaskan disaat hutan Benteng baru digarap separuhnya saja saat ini sudah menimbulkan dampak negatif.Contohnya saat ini turun hujan sedikit saja maka musibah banjir pasti melanda. Ditambah lagi tanah longsor yang juga sering terjadi, menyebabkan terganggunya lalu lintas.

Atas masalah tersebut, Dinas Kehutanan Benteng merekomendasikan agar Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu segera mencabut IUP berbagai perusahaan tersebut. Terutama perusahaan yang dirasa bisa menimbulkan bencana. \'\'JIka tidak cepat dicabut IUP itu, bukan hanya Bumi Maroba Kite Maju ini saja yang terkena bencana,namun juga Kota Bengkulu dan sekitarnya.(111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: