Sosiolog: Keterlibatan Anggota Kopassus Sebuah Ironi
Keterlibatan anggota Grup 2 Kopassus dalam penyerbuan LP Cebongan merupakan sebuah ironi. Sebab, aparat keamanan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat justru melakukan pelanggaran dan main hakim sendiri. Hal itu dikhawatirkan, memunculkan trauma bagi masyarakat. ”Tahanan di LP saja bisa terancam, lalu bagaimana jika peristiwa serupa dialami masyarakat di luar LP yang tidak ada pengamanan. Masyarakat akhirnya trauma apabila hal semacam ini terjadi lagi,” ujar sosiolog kriminal dari UGM, Yogyakarta, Soeprapto, Kamis. Menurut dia, belajar dari kasus penyerangan LP Cebongan, aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, harus menghilangkan sikap right or wrong is my corps (benar atau salah korpsku). Karena itu, setiap kali ada anggota aparat keamanan yang terlibat pelanggaran, institusi bersangkutan harus tetap terbuka dan bertindak tegas. Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh aparat keamanan yang meresahkan masyarakat, kata Soeprapto, dibutuhkan sistem pengadilan yang kuat dan jelas. Anggota kesatuan yang terbukti melanggar aturan yang mengancam jiwa masyarakat harus dihukum berat. ”Ini penting karena tugas utama mereka adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dan bukan mengancam,” ujarnya. Sebelumnya, Kamis pagi, Komisi III DPR sempat mengunjungi Hugo’s Café dan LP Cebongan. Mereka juga sempat mengorek keterangan dari para tahanan dan sipir tentang peristiwa tersebut Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi III DPR melihat indikasi kuat ketidaksiapan Polda DI Yogyakarta sebelum penyerangan. Terlihat dari tidak disiapkannya personel pengamanan yang cukup. LP Cebongan pun berada dalam kondisi kurang aman dan tidak siap menghadapi serangan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: