Tersangka Kerusuhan Palopo Jadi Sembilan Orang
Aparat kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, hingga Kamis (4/4/2013), masih mengejar pelaku kerusuhan pasca-pilwalkot Palopo.. Polres Palopo bahkan berhasil menangkap lagi dia warga yang diduga terlibat dalam pelemparan dan pembakaran sejumlah bangunan di kota itu. Kedua warga itu berinisial SM dan IL, warga Jl Belimbing, Palopo, ditahan aparat kepolisian di kediamannya masing-masing. Polisi menahan SM sekitar pukul 17.00 Wita dan berselang tiga jam kemudian IL juga dibekuk aparat kepolisian. Keduanya ditangkap karena diduga kuat terlibat aksi pelemparan dan pembakaran kantor DPD II Golkar Palopo. Kepada wartawan, Kapolres Palopo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endang Rasidin, mengungkapkan kedua warga tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. \"Status keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dibawa ke polda guna jalani pemeriksaan\" ungkap Endang. Dengan ditahannya kedua orang ini, maka tersangka pembakaran bangunan perkantoran di Palopo pasca-rapat pleno KPUD menetapkan pemenang pemilihan wali kota menjadi sembilan orang.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: