Usai Libur Panjang, ASN Kota Bengkulu Harus Masuk Sesuai Jadwal
ASN Pemkot Bengkulu-(istimewa)-
Lanjut Gita, ada beberapa pengecualian jika ASN bersangkutan tak bisa hadir, namun harus dengan keterangan yang jelas (izin tertulis).
“Mungkin ada beberapa teman-teman ASN sedang menjalankan cuti, itu pengecualian. Atau mungkin sedang dalam kondisi sakit, atau ada hal-hal khusus yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi tetap harus melalui mekanisme izin yang berlaku. Harus diketahui oleh atasannya langsung dan dilengkapi dengan surat/dokumen yang bisa mengidentifikasi bahwa memang betul ASN tersebut izin,” terang Gita.
BACA JUGA:Meningkat 2 Kali Lipat, DLH Kota Bengkulu Tambah Personel Atasi Sampah Selama Lebaran
Bicara soal sanksi, Gita mengatakan, sanksi akan diberikan secara berjenjang mulai dari sanksi paling ringan yaitu teguran secara lisan hingga tindakan tegas sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Mari kita kembali aktif menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara pada tanggal 16 April nanti,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: