Gunakan Barcode MyPertamina Berulang-Ulang, 3 Warga Bengkulu Ditangkap Polda Bengkulu Usai Angkut BBM Subsidi
Tiga tersangka pengakut BBM subsidi ilegal digelandang ke Polda Bengkulu-(foto: Tri Yulianti)-
BACA JUGA:Ratusan Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 55 undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam undang-undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: