Sah atau Tidak Jika Anak Puasa Setengah Hari? Begini Penjelasannya
Sebagian orang tua akan mengajarkan anaknya untuk berpuasa setengah hari agar dapat memahami tentang kewajiban ibadah puasa-freepik.com -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagian orang tua akan mengajarkan anaknya untuk berpuasa setengah hari agar dapat memahami tentang kewajiban ibadah puasa.
Tentu tindakan yang dilakukan oleh para orang tua tersebut adalah suatu yang wajar, bahkan sangat direomendasikan asalkan tidak memaksa anak untuk mengikuti perintah tersebut.
Pasalnya anak-anak masih dalam tahap perkembangan dan membutuhkan asupan yang cukup untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Anak yang menjalani puasa setengah hari bisa diikutsertakan dalam sahur dan puasa seperti biasa. Ketika siang hari atau waktu Dzuhur tiba, mereka diperbolehkan berbuka lebih dulu.
BACA JUGA:Kesal Alami Diare Saat Puasa? Begini Cara Ampuh Mengatasinya
Kemudian setelah berbuka, puasa dilanjutkan lagi sampai adzan Maghrib berkumandang. Lantas, bagaimana hukum puasa setengah hari untuk anak?
Apakah ada tips bagi orang tua yang ingin mengajarkan anaknya berpuasa sejak dini? Simak ulasannya berikut ini.
Hukum puasa setengah hari dalam Islam memang tidak sah. Namun, seorang Muslim tetap mendapatkan pahala atas ibadahnya tersebut, terlebih bagi anak yang belum berkewajiban untuk puasa.
Dilansir dari laman kumparan.com yang mengutip salah satu buku 1001 Cara Dahsyat Melatih Anak tulisan Bunda Nafisah Aulia, puasa setengah hari diperbolehkan agar tubuh anak tidak kaget dan tetap stabil pada hari-hari pertama mereka.
Untuk melatih anak agar terbiasa berpuasa, ajarkanlah ibadah ini secara bertahap. Misalnya, pada hari pertama boleh berbuka pada pukul 10 pagi. Keesokan harinya dicoba untuk berbuka pada pukul 12 siang.
BACA JUGA:Tips Jitu Strategi Cara Jualan di Tokopedia yang Efektif untuk Pemula
Buatlah kesepakatan dengan anak mengenai jadwal berbuka tersebut. Dengan begitu, anak akan belajar bertanggung jawab terhadap apa yang telah diputuskannya. Mereka juga bisa menjalani puasa secara sukarela tanpa adanya paksaan dari orang tua.
Setelah anak memasuki usia 7 tahun, orang tua bisa mulai membiasakan buah hatinya untuk puasa seharian penuh. Tujuannya agar ketika akil baligh, yakni sekitar usia 10 tahun, mereka sudah sanggup menunaikan ibadah puasa secara sempurna.
Al-Kharaqi rahimahullah berkata, “Kalau anak berumur sepuluh tahun dan mampu berpuasa, maka dibiasakan (puasa).”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: