Saat Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Buya Yahya Jelaskan yang Harus Dilakukan

Saat Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Buya Yahya Jelaskan yang Harus Dilakukan

Buya Yahya jelaskan yang harus kita lakukan saat menemukan uang-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Bila 2 Hal Ini Sudah Terjadi, Maka Taubat Kita Tak Akan Diterima, Berikut Penjelasan Buya Yahya

"Biarpun kecil jangan bilang enggak ada yang punya, nggak boleh, bukan milik kita, kita latih anak kita untuk itu, sebab jadi perampok gede itu nggak langsung, belajar dari kecil, pencuri gede dari kecil dulu, nyuri kancing baju, berkembang akhirnya nyuri gedung," papar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, terdapat dua kaidah yang diterapkan, tergantung pada apakah barang tersebut memiliki nilai yang kecil atau besar.

"Kalau kita menemukan sesuatu, kalau ada dua, sesuatu yang gede dan sesuatu yang kecil," ungkap Buya Yahya.

Apabila nilai barang tersebut kecil, seperti pulpen, menurut Buya Yahya, langkah yang harus diambil adalah mengumumkan terlebih dahulu di tempat yang ramai untuk mencari tahu siapa pemiliknya.

"Sesuatu yang kecil bisa saja kita umumkan sesaat lalu kita manfaatkan asalkan mengumumkannya yang mungkin orangnya ada di situ," kata Buya Yahya.

"Diumumkan beneran, siapa yang kehilangan pulpen ini, semuanya diperkirakan mendengar, kalau sudah tidak ada yang mau bisa dipakai," terang Buya Yahya.

Langkah yang dianjurkan oleh Buya Yahya adalah melakukan pengumuman secara sungguh-sungguh di tempat yang ramai, bukan hanya sebagai formalitas semata.

"Ngumumkannya di kamar mandi ya nggak ada yang tahu, nggak boleh," terang Buya Yahya.

Apabila barang tersebut memiliki nilai yang besar, seperti uang, kendaraan, atau perhiasan, kasusnya menjadi berbeda menurut Buya Yahya.

BACA JUGA:4 Cara Agar Rezeki Lancar dan Berkah, Buya Yahya: Juga Ada Peran Istri

BACA JUGA:Dompet Selalu Kering, Rezeki Terasa Sulit, Buya Yahya Jelaskan 3 Hal yang Menutup Pintu Rezeki

"Kalau berat, sekiranya orang pasti mencarinya, (uang) jutaan dan sebagainya, maka sebagian ulama menjelaskan satu tahun diumumkan, setiap hari di minggu pertama, di tempat keramaian, di depan masjid bukan di dalam masjid, atau di pasar, keramaian di tempat itu," jelas Buya Yahya.

Harus terus diumumkan hingga sekiranya lewat waktu satu tahun, demikianlah menurut pandangan Buya Yahya dalam kasus barang yang bernilai besar seperti uang, kendaraan, atau perhiasan.

"Setiap hari di minggu pertama, setiap minggu di bulan pertama, baru setelah itu sebulan sekali sampai berputar satu tahun sampai ketemu hari raya kan umum orang," papar Buya Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: