‘Perang’ Dewan, Kades jadi Korban

‘Perang’ Dewan, Kades jadi Korban

\"gaji\"KEPAHIANG, BE - Kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang menjadi korban perseteruan legislatif dan eksekutif terkait anggaran. Honor perangkat desa untuk Jaruari sampai Maret, hingga kini belum cair akibat ‘perang’ dewan dan eksekutif itu.

Hal tersebut disampaikan Kades Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, Iskandar kepada anggota DPRD Hariyanto SKom di halaman gedung dewan, kemarin.

\"Terus terang saja, kami saat ini seperti menjadi korban perang antara eksekutif dan legislatif. Kalau diibaratkan, gajah yang berperang, semut yang jadi korban karena terinjak-injak. Honor kami sudah 4 bulan belum cair,” katanya.

Menurutnya, penilaian itu wajar karena saat pihaknya bertanya pada pihak Pemkab alasanya belum dicairkannya karena DPRD tidak mau memberi tandatangan dan APBD belum diverifikasi.

Sementara DPRD beralasan karena Bupati tidak ingin membuat semacam surat perintah pencairan. \"Ada kesan saling lempar antara eksekutif dan legeslatif menyangkut honor ini, yang pada akhirnya kamilah terus-terusan menjadi korban. Seharusnya dalam hal ini eksekutif ataupun legeslatif harus menunjukkan niat baik,\" jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini para Kades masih tetap menunggu niat baik itu, agar nantinya para Kades beserta perangkatnya dapat segera menerima honor itu.

Sementara ini dari informasi yang diterima, bahwa Komisi I DPRD Kepahiang telah menyurati Bupati sebanyak 2 kali. \"Namun itu kami tidak tahu pasti. Yang jelas kami meminta honor itu segera dicairkan, memang sejatinya Kades itu merupakan ujung tombak pemerintah. Tapi dengan kondisi ini kami para Kades yang katanya ujung tombak yang kena tombak,\" ujar Iskandar.

Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Syamsul Yahemi SH mengatakan bahwa pihaknya juga belum bisa memastikan kapan honor para Kades beserta perangkatnya akan dicairkan. Yang jelas pihaknya telah mengusulkan ke DPPKAD. \"Untuk honor itu sudah cukup lama kita usulkan, hanya saja berapa nominal totalnya saya lupa.

Kalau penyebab mengapa belum cairnya honor tersebut, bukan wewenang saya menjelaskan tetapi DPPKAD,\" terang Yahemi. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: