Buruh Duduki DPRD

Buruh Duduki DPRD

Hari Ini Disnakertans \"RIO-HEARINGBENGKULU, BE - Ratusan buruh yang bekerja di PT Pinxiang kembali mendatangi DPRD Provinsi, sekitar Pukul 15.00 WIB kemarin. Mereka kecewa lantaran Komisi IV dan Dinaskertrans membatalkan rencana untuk meninjau lokasi kerja PT Pinxiang dan bertemu dengan manajemen untuk mendesak agar menaikan upah buruh.  Mereka membubarkan diri setelah salah satu anggota Komisi IV Syafrianto Daud, menemui mereka.

\"Hari ini (kemarin) kita tidak jadi meninjau lokasi, karena Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) hanya mengirimkan staf. Kita dari dewan minta Kadis-nya langsung ikut turun, karena kalau staf tidak bisa memutuskan,\" kata Syafrianto. Akhirnya massa yang sudah tersulut emosi berhasil ditenangkan. Namun, hari ini massa akan menduduki Dinaskertrans Provinsi.

Mereka akan meminta Kadis bersama-sama dewan untuk menemui manajemen PT Pinxiang dan manajemen perusahaan. \"Untuk besok (hari ini) tidak bisa ditunda lagi, kita akan duduki Dinaskertrans,\" kata salah seorang buruh.

Ratusan massa datang ke DPRD Provinsi dengan menggunakan sepeda motor dan tanpa pengawalan aparat keamanan.  Sebelumnya pada pagi hari mereka sudah ketemu para anggota dewan.

Menurut Ketua Korwil Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Hendrik Hutagalung, mereka bertemu dengan komisi IV  Provinsi  untuk menindaklanjuti hasil pertemuan mereka dengan pihak perusahan yang difasilitasi Dinaskertrans pada tanggal 26 dan 28 Maret lalu yang berakhir deadlock (tanpa kesepakatan).  \"Kedatangan kita kesini setelah pertemuan kita dengan pihak perusahan yang di fasilitasi Disnakertrans Provinsi Bengkulu yang tidak menghasilkan kesepakatan apapun,\'\' kata Henderik Hutagalung.

Hendrik mengatakan, pertemuan dengan pihak perusahan sebenarnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan, namun pihak perusahan tetap tidak menyetujui permintaan kenaikan gaji yang diusulkan pekerja.  Perusahan mau menaikan Upah pekerja dengan syarat pekerja harus mau bekerja selama 6 hari dalam seminggu sedangkan selama ini pekerja hanya bekerja selama 5 hari dalam seminggu.

\"Ketika kita dijanjikan akan dinaikan gaji tapi jam kerja kita ditambah, berarti tidak ada kenaikan gaji yang diberikan perusahan,\" kata Hendrik.

Seorang buruh, Khairul Umam mengatakan, kenaikan gaji yang diusulkan oleh pekerja PT Pinxiang sudah sangat pantas mengingat pekerjaan yang mereka kerjakan sangat berbahaya yang bisa sewaktu waktu mengancam nyawa, hal ini terbukti dengan sudah dua orang pekerja tambang yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

\"Semantara itu kami hanya di bayar dengan mengikuti UMR, apa pantas kami digaji dengan UMR sedangkan kami bekerja dengan mempertaruhkan nyawa?\" katanya  Bekerja di PT Pinxiang mereka harus masuk kedalam terowongan yang  dalamnya hampir 5 kilo meter dengan ketebalan tanah di atas setebal 1000 meter. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: