Tata Aset, Dewan Beri Kesempatan DPPKAD Bekerja
KEPAHIANG, BE - Hingga saat ini DPRD Kepahiang terus mendesak agar pemkab segera melakukan penataan aset. Menariknya, soal penataan aset ini beberapa anggota DPRD terkesan beda pendapat, terutama terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penataan aset itu sendiri. Terbukti ada anggota DPRD menilai belum perlu dibentuk Pansus, pun sebaliknya.
Anggota KomisiĀ III DPRD Kepahiang, Hariyanto SKom MM menilai pembentukan Pansus penataan aset saat ini belum perlu dilakukan, terlebih lagi sejauh ini Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) juga baru dibentuk. \"Jadi sebaiknya kita melihat kinerja DPPKAD saja terlebih dahulu. Kalau memang kinerja DPPKAD jauh dari yang diharapkan maka tidak ada salahnya Pansus itu kita bentuk, namun saat ini belum perlu,\" ujar Hariyanto.
Menurutnya, seperti yang diketahui DPPKAD merupakan mitra Komisi III DPRD, untuk itu Komisi III yang mesti meningkatkan pengawasan terhadap kinerja DPPKAD. Baik itu soal penataan aset ataupun tupoksi lain SKPD tersebut. \"Meskipun demikian kita tetap mendesak agar DPPKAD untuk segera memulai penataan aset milik kabupaten Kepahiang, sehingga nantinya aset yang ada dapat diketahui secara pasti keberadaannya dan lebih tertata,\" tegas Hariyanto.
Disinggung soal aset yang berada di luar kabupaten Kepahiang, Hariyanto mengatakan, untuk sementara ini dirinya belum mengetahui ada atau tidaknya aset kabupaten Kepahiang yang berada di luar. Jika mengacu pada penganggaran besar kemungkinan aset itu tidak ada. \"Biasanya kalaupun ada aset di luar kabupaten, misalnya aset seperti bagunan fisik pasti ada anggarannya baik itu untuk pemeliharaan, tapi dalam pembahasan lalu tidak ada usulan tersebut,\" kata Hariyanto.
Sebelumnya, anggota DPRD Kepahiang Arbi SIP MM mengatakan, bahwa Pansus penataan aset dinilai perlu untuk dibentuk. Dengan harapan nantinya lembaga DPRD dapat juga mengetahui secara pasti keberadaan aset yang dimiliki kabupaten Kepahiang. \"Baik itu aset yang berada di dalam daerah ataupun di luar daerah serta aset begerak atau tidak. Yang jelas pembentukan aset tersebut dinilai perlu agar aset dapat lebih tertata,\" katanya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: