Jaksa Hadirkan Dosen Hukum Unib Jadi Saksi Ahli Sidang Dugaan Korupsi KUR di Bengkulu
Sidang kasus dugaan korupsi dana KUR di lembaga perbankan syariah di Bengkulu-(foto: istimewa)-
BACA JUGA:Tak Punya Kerjaan Tetap, 3 Pemuda di Bengkulu Nekat Bisnis Narkoba
Dimana dalam perkara ini telah menyeret 3 orang terdakwa yakni Robi Riantori selaku marketing, Efriko Deswanto selaku mantan micro marketing dan Adi Santika mantan branch manager.
Dalam perkara ini ditemukan perbuatan melawan hukum yakni adanya dugaan pemalsuan dokumen, pemalsuan data yang diduga dilakukan oknum Bank itu sendiri dan estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: