Halal atau Haram? Simak Hukum Pinjol Menurut Syariat Islam

Halal atau Haram? Simak Hukum Pinjol Menurut Syariat Islam

Ijtima Ulama menetapkan aktivitas pinjaman online haram dikarenakan terdapat unsur riba-Pinterest -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: