Kasus Pinjol Meresahkan Hingga Menyebabkan Kematian, OJK Terapkan Peraturan Baru!

Kasus Pinjol Meresahkan Hingga Menyebabkan Kematian, OJK Terapkan Peraturan Baru!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merinci ketentuan bagi debt collector penyalur pinjaman online (pinjol) peer to peer (P2P) lending-Pinterest -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: