Ratusan Rumah Direhab
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko mendapatkan jatah dari pemerintah pusat sebanyak tiga ratus rumah tak layak huni untuk direhab. Ini setelah usulan Pemda melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) disetujui oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). \"Tahun ini sebanyak tiga ratus rumah yang mendapatkan persetujuan dan bantuan dari pemerintah pusat untuk direhab,\" ungkap Kepala Bappeda, Herlian Sos MSi.
Ratusan rumah itu berlokasi diwilayah Kecamatan Kota Mukomuko yakni Kelurahan Koto Jaya sebanyak 36 rumah, Pasar Mukomuko 36,Bandar Ratu 35 rumah. Desa Ujung Padang 25 rumah, Pasar Sebelah 27 rumah, Tanah Rekah 39 rumah, Pondok Batu 42 rumah, Tanah Harapan 30 rumah dan Desa Selagan Jaya sebanyak 30 rumah.
Anggaran rehab rumah itu oleh pihak Kemenpera akan langsung mentransfer ke rekening masing-masing pemilik rumah yang bersangkutan. Artinya uang itu langsung dikelola orang yang mendapartkan bantuan itu. \"Untuk pencairan anggaranya masih dilakukan proses oleh Pemerintah Pusat. Masing-masing rumah akan mendapatkan Rp 7,5 hingga Rp 10 juta,\" paparnya.
Kendati uangnya ditransfer ke rekening pemilik rumah, pengawasan tetap dilakukan oleh Pemda bersama pihak Kemenpera. \"Harus ada pertanggung jawabannya dari pemilik rumah. Contohnya uang itu dibeli semen, harus ada bukti berupa kwitansi pembelian barang dan bangunan yang telah direhab dan lainnya hingga uang yang disalurkan itu habis diperuntukan merehab rumah,\" bebernya.
Daerah lain yang masih banyak ditemukan rumah warganya tak layak huni untuk bersabar. Karena program tersebut langsung dari pusat dan telah ditetapkan kuotanya. Tahun 2014 mendatang, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 700 unit rumah dengan harapan hal itu terealisasi. \"Masih banyak rumah tak layak huni di kabupaten ini. Kita harapkan usulan tersebut disetujui oleh Kemenpera,\" harapnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: