Korban Perkosaan Diungsikan

Korban Perkosaan Diungsikan

\"duaARGA MAKMUR, BE - Ya, korban pemerkosaan siswa SMP 1 Arga Makmur beberapa waktu lalu saat ini sudah diungsikan ke Mukomuko. Hal ini dilakukan oleh keluarga korban karena merasa malu atas aib yang dialaminya. Kondisi ini mengakibatkan kesulitan penyidik Polres Bengkulu Utara yang menangani kasus ini.

\"Saat mengirimkan surat panggilan kepada korban, baru diketahui yang bersangkutan tidak berada di rumah. Hal ini memberi kendala penyidik untuk memintai keterangan,\" kata Kapolres BU AKBP Asep Teddy Nurraysah SIK melalui kasat reskrim AKP M Simaremare.

Dari  keterangan tetangga korban yang enggan menyebutkan namanya, saat ini keberadaan korban diakui tidak diketahui pasti. Pasalnya selama ini karena korban tinggal bersama bapak tiri yang menetap di Bengkulu bersama ibu kandungnya OW (33), sedangkan ayah kandung korban memang berada di Mukomuko.

\"Setahu kami, Ya ini memang dikenal sedikit nakal, dan memang suka keluar malam, kami sudah biasa mengetahui kalau dia ini sering pergi bersama lelaki hingga larut malam,\" ujar tetangga korban. Sementara itu, menyikapi permasalahan 10 pelajar yang diamankan yang diduga tengah melakukan pemerkosaan.

Ketua komisi I Drs Slamet Riyadi bersama seluruh anggota komisi I memanggil pihak sekolah, pemda, dan Diknas untuk melakukan hearing di gedung DPRD. Slamet meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang telah mencoreng nama baik pendidikan di Bengkulu Utara khususnya kota Arga Makmur.  BU.

\"Kita minta pihak sekolah memberi sanksi tegas, karena moral dan perilaku ke sepuluh pelajar ini sudah menjatuhkan nama baik dunia pendidikan dan ini menjadi pelajaran serta evaluasi diri terhadap pendidikan,\" kata Slamet.

Pihak sekolah juga diharapkan untuk perbanyak kegiatan di sekolah melalui ekstrakurikuler, agar tidak ada waktu luang siswa untuk mengarah ke arah yang tidak benar yang dapat merusak moral pelajar. \"Diknas juga jangan diam, paling tidak semua guru harus diketemukan untuk gelar pertemuan membahas pendidikan yang ada,\" ujar seketaris komisi I, M Jafri Sip.

Tak hanya itu, anggota komisi I, Sonti Bakara mengharapkan  ketegasan pihak sekolah untuk melarang siswa membawa HP di sekolah secara bebas. Tujuannya untuk mengurangi penyalahgunaan alat komunikasi itu. Termasuk menyimpan gambar dan video porno yang dibanyak dimiliki siswa. \"Jangan perbolehkan siswa membawa HP di sekolah, jika ketahuan guru harus menyitanya,\" kata Sonti.

Tidak Masuk Sekolah Kepala SMPN 2, Neni Ningsih, SPd MPd menatakan Ya (13) yang mengaku korban pemerkosaan itu hingga saat ini tidak masuk sekolah.  Pihak keluarga sudah meminta izin tiga hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

\"Besok (hari ini) kalau korban sudah masuk sekolah, akan kami buat panggilan selanjutnya karena kami pihak sekolah ingin sekali dengar langsung pengakuan dari korban dan orang tua terhadap permasalahan yang ada,\" ungkap Neni.

Sementara untuk sanksi terhadap ya berupa skorsing untuk tidak masuk sekolah selama penyelesaian sudah diambil pihak sekolah, yang melalui rapat sekolah dan melihat pelanggaran tata tertib yang dilakukan Ya sehingga sanksi diberikan berupa skorsing hingga permasalahan selesai, \"Sekolah sudah memberikan sanksi terkait kasus ini agar tidak ditiru siswa lainnya,\" paparnya.

Kepala sekolah SMPN 1 Arga Makmur, Sugeng Prayetno MPd mengatakan delapan siswanya yang diduga menjadi pelaku yakni Er (15), Be (15), Ek (15), Ab (15), Ak (15), Ag (17), Sa (15), dan Em (15) juga dikenakan skorsing tidak masuk sekolah hingga persoalan ini selesai. Tindakan tegas sekolah itu dikarenakan, mereka dinilai melanggar aturan dan tata tertib sekolah.

\"Saya minta jangan terlalu dipublikasikan, karena belum tentu semuanya melakukannya. Lagipula mereka ini sebentar lagi harus melaksanakan ujian nasional,\" kata Sugeng. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: