Pansus Aset, Upaya Pertahankan WTP Mukomuko
MUKOMUKO,BE – Pembahasan aset derah terpaksa dilanjutkan pada masa sidang kedua tepatnya pada April mendatang. Ini disampaikan Ketua Pansus Aset Daerah, M Ali Syaftaini SE. “ Pansus aset daerah terpaksa dilanjutkan pada sidang kedua. Pada agenda yang telah ditentukan kemarin belum dilakukan yang dikarenakan anggota pansus tidak kuorum,” katanya.
Dia optimis pansus aset daerah bakal menyelesaikan pada waktu lanjutan tersebut. Karena data ataupun pencatatan telah diterima dan dipelajari oleh masing-masing anggota Pansus. Data yang ada itu akan dicari tahu kebenarannya mulai dari keberadaan dan pemanfaatan barang yang bergerak dan tidak bergerak. Untuk sementara pihaknya mengindikasikan ada sejumlah aset daerah yang hilang dan penggunaan tidak tepat sasaran dan lainnya.
“Apa temuan itu belum dapat kita beberkan saat ini. Yang jelas ada indikasi temuan aset milik daerah hilang. Inilah diantaranya tujuan legistlatif membentuk pansus,” tegasnya. Menurutnya dibentuknya pansus aset bukan ingin memojokan pihak eksekutif melainkan aset milik daerah dapat tertata dengan baik dan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan.
Ditambah lagi Kabupaten Mukomuko sudah beberapa tahun mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Perolehan WTP itu tak hanya harus dipertahankan melainkan masih ada yang perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan lebih baik lagi dianataranya mengenai aset milik daerah.
Jika pembahasan rampung, pansus akan mengeluarkan suatu rekomendasi. Baik itu rekomendasi ditujukan ke pihak eksekutif dalam hal ini Bupati dan tidak menutup kemungkinan rekomendasi juga disampaikan ke pihak penegak hukum. Yang jelas akan dilihat lebih jauh apa temuan dan harus disertai dengan fakta dan bukti. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: