Mengingatkan Pose Foto Aparatur Negara Jelang Pemilu 2024
18 bendera parpol peserta pemilu di halaman Kantor KPU Biak Numfor jalan Tanjung Kirana Mandouw Distrik Samofa Biak. -ANTARA/Muhsidin-
Akibat ulah istri di depan khalayak, suami harus menanggung beban, termasuk terhambatnya karier suami. Demikian juga jika si istri yang menjadi aparatur negara, maka si suami juga termasuk wajib mematuhi peraturan mengenai pose itu.
Lepas dari aturan rinci mengenai pose foto, hal yang harus dipegang bersama oleh masyarakat Indonesia dalam menghadapi momen politik ini agar bersikap serius, tapi tetap santai.
Kita, terutama yang memiliki hak untuk memilih, memang harus serius dalam menentukan pilihan pemimpin, baik di legislatif maupun untuk pasangan capres-cawapres, tapi tetap santai dalam bersikap dan mengekspresikan dukungan.
BACA JUGA:Buku Bengkulu Hebat Karya Gubernur Rohidin Dilaunching Serentak HUT Provinsi Bengkulu
Kalau sehelai daun jatuh saja terjadi atas kehendak Allah, maka siapa pun yang menjadi presiden dan wakil presiden di negeri ini juga pasti demikian. Allah sudah punya skenario besar untuk 2024 Indonesia akan dipimpin oleh siapa.
Oleh karena itu tugas kita sebagai warga negara adalah berusaha menjemput takdir itu dengan berusaha memilih pasangan calon terbaik dalam perspektif kita, tanpa memaksakan kehendak bahwa calon yang kita dukung harus jadi atau terpilih.
Tidak ada pilihan lain, kecuali kita meyakini bahwa semua pasangan capres-cawapres adalah orang-orang terbaik dari warga bangsa ini yang diseleksi oleh partai politik. Memegang prinsip ini setidaknya akan menyelamatkan jiwa kita agar tidak merasa sakit hati ketika pasangan calon yang kita dukung akhirnya kalah.
Bagi aparatur negara, prinsip ini juga akan menyelamatkan diri dari jebakan pelanggaran hukum terkait pemilu dan ASN, dengan cara berhati-hati dalam bersikap dan berpose saat berfoto di depan umum.
Waspada hoaks
Hal yang perlu selalu diingatkan adalah terkait informasi hoaks. Semua pihak, termasuk yang non-aparatur negara, untuk selalu menyaring informasi yang diterima.
Di era digital saat ini, informasi yang beredar di media sosial sangat banyak yang berpotensi menimbulkan perpecahan karena sifat persebaran informasi yang cepat, masif, dan tanpa melewati proses verifikasi alias berbeda dengan yang menjadi pegangan dari produk jurnalistik.
Bahkan, dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), seseorang bisa membuat narasi dengan tampilan wajah seseorang menyampaikan sesuatu sesuai kehendak pihak yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi pihak lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: