Lakipda Pakai Data Lama, Bupati Tegur Seluruh SKPD

Lakipda Pakai Data Lama, Bupati Tegur Seluruh SKPD

\"3\"MUKOMUKO, BE – Kinerja para pejabat seluruh SKPD mendapatkan teguran keras dari Bupati Drs H Ichwan Yunus CPA MM yang menilai belum berjalan baik dan menguasai. Hal ini terkuak saat pembahasan draft final Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (LAKIPDA) anggaran tahun 2012.

Draft itu bupati menginstruksikan supaya dirubah dan waktu diberikan sebanyak dua hari terhitung kemarin (25/3). \"Saya minta draftnya dilengkapi, lusa laporan itu akan dibawa dan dilaporkan ke KemenPAN,\" tegasnya. Ichwan meminta SKPD menyampaikan laporan dengan transparan. Contohnya dibidang pertanian mengenai masalah cetak sawah.

Berapa luas sawahnya dan berapa luas sawah yang bisa ditanami padi. Lalu sawah yang tidak bisa di tanami padi apa kendalanya dan lainnya. Begitu pun dalam membuat laporan harus jelas dan dirincikan tentang target dan pencapaian dari target tersebut. \"Ini tidak, bukannya laporan kinerja malah menyampaikan kekurangan sarana dan prasarana,\"kesal Ichwan.

Dia juga menyayangkan masih ada SKPD yang belum melengkapi laporan tersebut. Ini dibuktikan SKPD mencantumkan data tahun 2011 lalu sedangkan data yang diminta adalah tahun 2012.

Ketidak akuratan laporan yang disampaikan oleh SKPD bakal berdampak negatif. Pada tahun 2011 lalu  kabupaten ini mendapatkan penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MENPAN) RI tentang Lakipda. Penghargaan diberikan setelah adanya penilaian dari KemenPAN RI tentang laporan hasil kinerja selama satu tahun yang telah dilakukan oleh Pemkab Mukomuko.

\"Dari hasil penilaian pada 2011 lalu, Mukomuko merupakan  salah satunya kabupaten yang menerima penghargaan tentang Lakipda. Jika Lakipda ditahun 2012 dilaporkan tidak bagus bagaimana saya menjelaskan atau menyampaikan ke pusat,\" pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: