Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Form sanggahan tes cpns dan pppk 2023-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024
Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024
KETENTUAN MASA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI CPNS & PPPK 2023
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023/versi 01, sanggah hanya dapat dilakukan satu kali dalam masa sanggah.
Berikut sejumlah ketentuan sanggah CPNS dan PPPK 2023:
1. Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali
2. Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar.
3. Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran disebabkan oleh pelamar, pelamar bersangkutan tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
4. Alasan sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
5. Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang timbul
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Sudah Diumumkan, Cek Linknya Disini
6. Sanggah yang tidak dilakukan 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
7. Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satunya.
Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS-PPPK 2023
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: