Ubah Dokumen APBD, Pidana

Ubah Dokumen APBD, Pidana

\"H.KEPAHIANG, BE - DPRD Kepahiang mewarning Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak merubah mata anggaran yang sudah disepakati bersama badan anggaran (Banggar) dalam APBD 2013. Menurut Wakil Ketua DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP, jika ada pengubahan anggaran dilakukan sepihak pada dokumen APBD, maka hal tersebut perbuatan pidana.

\"Kalau ada yang merubah sepihak dokumen APBD itu, sama saja dengan perbuatan pidana. Kita harapkan dokumen APBD kita saat ini tidak ada perubahan mata anggaranya,\" ujarnya, kemarin.

Dikatakannya, langkah eksekutif yang langsung mengirimkan dokumen APBD ke Pemprov untuk dilakukan verifikasi itu merupakan langkah yang benar. Hal ini karena setelah dokumen tersebut disahkan dalam paripurna, kewajiban eksekutif yakni mengirimkan salinan dokumen APBD tersebut kepada Prmprov.

\"Kalau eksekutif menyampaikan harusnya dokumen tersebut sebelum diserahkan ke Pemprov harus dikembalikan lagi ke DPRD itu salah. Nanti kalau sudah diverifikasi ternyata ada catatan, nah baru kembali dokumen tersebut dikembalikan lagi kesini untuk dibahas bersama antara banggar dan TAPD,\" jelas Nata.

Menurut Nata, sangat mungkin selama diverifikasi di Pemprov Bengkulu beberapa pos anggaran yang telah ditetapkan dalam paripurna pengesahan APBD mengalami perubahan dan pergeseran. Menurutnya inilah yang harus diketahui oleh pihaknya selaku DPRD.  \"Harapan kami kepada eksekutif agar dapat trasparan terkait soal pos-pos anggaran yang berubah setelah diverifikasi Pemprov Bengkulu,\" tandasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Kepahiang Drs Hazairin A Kadir MM sebelumnya menyampaikan jika dokumen APBD Kepahiang ini sudah diserahkan kepada Pemprov untuk dilakukan verifikasi. Menurutnya dalam dokumen tersebut sama sekali tidak ada anggaran yang dirubah karena dalam pembahasan sebelumnya sama-sama dilaksanakan oleh banggar dan TAPD.

\"Bagaimana dokumen APBD bisa dirubah karena yang membuatnya kan pihak banggar bersama TAPD sendiri, nanti kalau ada catatan baru kita rubah bersama,\" jelasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: