Truk Parkir Diamankan Polisi
KEPAHIANG, BE - Pihak Polres Kepahiang mengamankan satu unit kendaraan jenis truk warna merah dengan nopol BG 8649 LG. Pasalnya truk tersebut dalam kurun tempo 3 hari hanya dalam posisi terparkir saja di Desa Sinar Gunung Kecamatan Tebat Karai. Kuat dugaan truk tanpa bak ini ditinggal oleh pengemudinya. Namun warga sekitar yang resah akan keberadaan mobil ini lantas melaporkannya ke Mapolres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops, Kompol Resza Ramadianshah SIK mengatakan, truk itu diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat jika ada truk yang sudah terparkir selama 3 hari berturut-turut namun belum juga diambil oleh pemiliknya.
\"Begitu mendapatkan laporan tersebut akhirnya petugas kita melakukan pengecekan ke lapangan. Akhirnya Selasa (19/3) malam truk itupun kita amankan di Mapolres,\" ujar Kabag Ops.
Menurutnya, saat ini truk dengan plat warna kuning itu masih tetap kita amankan karena belum ada yang mengakui kepemilikannya secara sah. \"Dugaan kita truk itu sengaja ditinggal pengemudinya. Sayangnya hingga saat ini pengemudi truck itu belum diketahui identitasnya,\" ujarnya.
Dikatakanya, jika melihat dari nopol truk tersebut, truk itu bukan berasal dari Provinsi Bengkulu, melainkan Provinsi Sumatera Selatan. \"Meskipun demikian kita belum bisa menduga apakah truck itu hasil curian, atau hanya sekedar ditinggal pengemudinya,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: