Motor Ini Bisa Dicicil Rp35 Ribu Per Hari, Program Sewa Hak Milik
motor listrik ECGO 3 -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Nantinya ditelepon staff ECGO untuk melengkapi data, seperti KTP, SIM, KK, SKCK, dan income statement.
"Setelah itu bakal dicek, visit ke rumah untuk verifikasi data. Nanti ada tambahan data seperti sertifikat rumah atau rekening listrik, kalau rumah sewa, kita minta SKD," kata Rizky.
Kalau disetujui, ada masa uji coba dahulu, bayar Rp 35.000 per hari selama 30 hari.
Nanti dilihat dulu bagaimana dia membayar, apakah tepat waktu atau malah sering kelewatan.
"Kalau dia bad payment, bisa kita tarik, kita cancel sewa hak milik. Tapi kalau dia good payment, bisa kita pindahkan ke sewa hak milik," kata Rizky.
BACA JUGA:Motor Listrik Yadea T9, Baterai Canggih Harga Murah yang Dicari Banyak Orang
Saat sewa hak milik, pembayarannya memakai sistem tangga yang terdiri dari tiga periode.
Periode pertama itu 150 hari, Rp 48.000 per hari.
Kemudian 150 hari selanjutnya, itu Rp 58.000 per hari, lalu 199 hari Rp 68.000 per hari.
"Saat probation itu pakai motor perusahaan, tapi kalau sudah masuk ke sewa hak milik, kita tukar motornya dengan yang baru dengan STNK dan BPKB atas nama customer langsung," kata Rizky.
Kalau dihitung, memakai sewa hak milik ini harga ECGO 3 yang Rp 34 juta jadi Rp 30 juta.
Jadi lebih murah ditambah sudah mendapatkan dua charger, programnya menarik buat yang mau coba motor listrik dan berminat memilikinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: