Kemendagri Tidak Tegas, Kasus Tapal Batas Terus Berkepanjangan

Kemendagri Tidak Tegas, Kasus Tapal Batas Terus Berkepanjangan

\"tapal-batas\"MUKOMUKO, BE – Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat belum ada kepastian dan menggantung. Ini diketahui seminggu lalu saat  Pemda Mukomuko mendatangi Dirjen Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Alhasil, dari pertemuan itu Kemendagri belum berani mengambil keputusan ataupun penegasan mengenai batas kedua Provinsi ini.

Alasannya masing-masing provinsi tetap mempertahankan wilayah tersebut. \"Intinya belum ada keputusan. Pemda Mukomuko tetap mempertahankan wilayah yang berdasarkan bukti-bukti yang lengkap. Begitupun pihak Sumbar mempertahankan edaran ditjen PUOD pada tahun 1995 lalu,\" ungkap Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama Bagian Pemerintahan, M Fadly SSTP.

  Dibeberkannya, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tetap berpedoman pada bukti-bukti yang ada diantaranya Staad Blaad Nomor 214 tahun 1910 pada pilar batas dopler 1829 (TB.13/1995) ditepi muara sungai Serik,ditarik garis khayal ke arah titik dopler 1830 sesuai dengan dokumen  berita acara serah terima pekerjaan survey penegasan batas antara Provinsi Sumbar, Jambi dan Bengkulu oleh pihak Bakorsurtanal 1 Maret 1981. Bukan berdasarkan surat Dirjen PUOD, Kemendagri nomor 135 tertanggal 7 April 1995.

\"Mukomuko tidak akan mengalah dan tetap mempertahankan wilayah. Jika tidak kabupaten dan provinsi  akan kehilangan wilayah sekitar 3 ribu hektar,\" bebernya.

Lanjut Fadly Kabupaten Pesisir Selatan direncanakan akan melakukan pemekaran menjadi Kabupaten Renah Indrojati. Artinya jika persoalan batas ini belum ada penegasan dari Mendagri maka pemekaran kabupaten itu bakal terhambat.

\"Pada prinsipnya Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sangat mendukung rencana pemekaran Kabupaten itu. Namun, Provinsi Bengkulu tidak ingin kehilangan wilayah. Selain itu Kemendagri diminta bersikap tegas dan mengambil keputusan sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut,\" tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: