Dishub Selesaikan 10 Ha Lahan Bandara Digarap Warga
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi telah melakukan pendataan penggarapan lokasi milik Kementerian Perhubungan Udara. Ternyata, dari luas 120,8 hektar, sekitar sepuluh hektar lahan tersebut sudah dikuasai atau digarap oleh warga. Tak hanya dibangun sembilan rumah semi permanen, lahan itu juga dijadikan kebun sawit dan pohon jati. Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi, Bustam Effendi SH mengatakan warga tersebut telah menggarap lokasi itu sejak tahun 2008 lalu.
Pemerintah daerah telah diberitahu warga untuk segera melakukan pembongkaran bangunan rumah tersebut karena lahan itu untuk perluasan bandara. \"Pemberitahuan sudah kita lakukan. Jika tidak dibongkar juga kita akan menyurati ke sembilan warga tersebut. Diharapkan tidak ada pembongkaran paksa,\" jelasnya.
Sedangkan untuk warga yang menanam tanaman sawit dan jati dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada warga yang bersangkutan. Karena pihaknya sedikit terkendala untuk mengetahui siapa pemilik kebun tersebut. \" Data pemilik kebun ini kita minta dari pihak Kelurahan yang akan diketahui dalam waktu dekat ini,\" terangnya.
Menindak lanjuti hal itu, pihaknya belum dapat membeberkan langkah lanjutannya. karena masih memerlukan rapat kembali. Penanganan kasus ini saat ini ditangani tim yang diketuai Kepala Bappeda Mukomuko. \"Tindak lanjutnya akan dirapatkan kembali dan menunggu informasi lebih lanjut dari Kepala Bappeda,\" demikian Bustam. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: