Disubsidi Rp 1,9 M, Tarif Pesawat ke Mukomuko Hanya Rp 237 Ribu
MUKOMUKO, BE – Harga tiket atau tarif angkutan perintis transportasi udara di Mukomuko Rp 237 ribu/kursi untuk satu kali terbang sedangkan tarif barang Rp 1.800/kg. Harga tiket tersebut terjangkau bagi masyarakat alias tak hanya diperuntukkan bagi masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas saja. Rute penerbangan yang dilayani dengan tujuan Mukomuko-Bengkulu dan Mukomuko-Padang (PP). Penetapan itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 44 tahun 2012 tentang tarif angkutan udara perintis.
Kepala Bidang Laut dan Udara, Syahbani saat dikonfirmasi kemarin (20/3) menjelaskan meskipun tarif sudah diketahui, untuk pener bangan perintis di Kabupaten Mukomuko belum dapat berjalan. Karena hingga saat ini sedang disiapkan berkas-berkas pelelanggan. \"Berkas lelangnya sudah siap dan akan disampaikan ke ULP,\" katanya.
Diperkirakan pada bulan April mendatang, sudah diketahui maskapai sebagai pemenang tender tersebut. \"Maskapai yang menang, harga tiket tetap. Dan ada subsidi dari pemerintah yang telah diplotkan sebesar Rp 1,9 miliar,\" bebernya.
Menurutnya jika tidak ada subsidi, dipastikan pihak maskapai tidak akan memberikan pelayanan rute dan masuk ke Bandara Mukomuko. Rencananya subsidi yang akan diberikan Pemerintah sebesar Rp 400 ribu/kursi. \"Kursi yang akan disubsidi itu berjumlah 10 kursi untuk rute Bengkulu- Mukomuko dan 8 kursi untuk Mukomuko – Padang. Anggaran Rp 1,9 miliar itu diperkirakan bisa mencukupi hingga sembilan bulan kedepan,\" ujarnya.
Maskapai Susi Air yang hingga saat ini masih beroperasi tambah Syahbani merupakan penerbangan reguler dan harga tiket ditentukan pihak maskapai yang bersangkutan alias belum ada subsidi dari pemerintah. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: