Otomatis Cair Rp3.000.000 ke Dompet Digital, Coba 7 Trik Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa KTP

Otomatis Cair Rp3.000.000 ke Dompet Digital, Coba 7 Trik Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa KTP

pinjam uang di aplikasi dana--

Enaknya dengan fitur pinjaman saldo DANA ini, kamu bisa atur jumlah pinjaman uang yang diinginkan.

Mulai dari pinjam uang Rp 1 juta, Rp 3 juta, hingga jumlah yang lebih besar Rp 15 juta. Limit maksimumnya Rp 20 juta.

BACA JUGA:Mau Tau Cara Menggunakan Aplikasi DANA Bagi Pemula, Begini Caranya!

Setelah kamu menentukan pilihan jumlah uang yang mau dipinjam, selanjutnya tulis keterangan pada kolom di bawahnya.

Kamu bisa tulis ‘Pinjaman DANA tanpa KTP’ dan cantumkan nomor akun DANA kamu. Jika sudah, klik ‘Lanjutkan’.

Dengan begitu, pinjaman saldo DANA kamu sudah berhasil diajukan. Silakan tunggu pinjamannya cair.

“Biasanya tidak perlu waktu lama. Hanya beberapa menit saja,” ujar OT YTV pada video Youtube yang diunggahnya pada Minggu 22 Januari 2023.

Pada video tersebut, OT YTV sudah berhasil mendapatkan pinjaman saldo DANA sebesar Rp3.000.000 setelah menunggu kurang dari 5 menit.

Adapun pinjam uang di dana memiliki banyak keuntungan. Berikut ini keuntungan meminjam di aplikasi DANA:

1. Bunga Rendah dan Jangka Waktu yang Fleksibel

Pinjam Saldo Dana menawarkan bunga yang rendah dan jangka waktu yang fleksibel, sehingga membantu Anda menghemat biaya. Anda dapat memilih jangka waktu pinjaman mulai dari 3 hingga 12 bulan, dan bunga yang ditawarkan berkisar antara 1,67% hingga 1,90% per bulan.

2. Proses Pengajuan Mudah dan Cepat

Salah satu keuntungan utamanya adalah proses pengajuan yang mudah dan cepat. Anda hanya perlu mengisi formulir pengajuan secara online dan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan.

Setelah itu, tim akan mengevaluasi pengajuan Anda dan memberikan keputusan dalam waktu singkat. Proses ini bisa dilakukan dalam waktu 24 jam atau bahkan lebih cepat.

BACA JUGA:Happy Match Game Penghasil Saldo DANA Gratis Rp150.000 Tiap Hari Terbukti Membayar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: