Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Ikuti Langkahnya!
Kartu BPJS Ketenagakerjaan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, lalu klik Konfirmasi.
- Tinggal menunggu pengajuan klaim JHT diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.
CARA KLAIM VIA WEBSITE
- Kunjungi situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Verifikasi kode captcha.
- Isi data pekerja lalu klik berikutnya.
- Isi data pekerja tambahan yang diperlukan.
- Pilih penyebab klaim. Unggah dokumen persyaratan.
- Konfirmasi data pengajuan.
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, lalu klik Konfirmasi.
- Tinggal menunggu pengajuan klaim JHT diproses.
Itulah cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu ikuti. Semoga bermanfaat! (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: