Cara Belanja di TikTok Shop COD dan Cara Mengaktifkan Fitur COD Bagi Penjual
IST/BE Cara belanja di TikTok Shop COD dan cara mengaktifkan fitur COD bagi penjual--
* Selesai, pesanan Anda berhasil dibuat.
Cara pesan COD di TikTok Shop ini sangat mudah, bukan? Tapi bagaimana jika Anda adalah seorang penjual yang memasarkan produknya melalui TikTok Shop dan ingin mengaktifkan fitur bayar di tempat ini untuk calon pembeli Anda?
BACA JUGA:Niat Banget Berjualan di TikTok? Begini Langkah Mudah Membuat Akun TikTok Seller Center
Cara Mengaktifkan Fitur COD di TikTok Shop untuk Penjual
Sebelumnya, Anda sudah mempelajari cara belanja COD di TikTok Shop. Sekarang, saatnya Anda mengetahui bagaimana Anda dapat menghadirkan metode pembayaran COD tersebut untuk pelanggan TikTok Shop Anda. Untuk itu, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
* Buka aplikasi, lalu masuk ke profil Anda dengan memilih menu “Saya” di bagian kanan bawah.
* Kemudian, pilih ikon tas yang melambangkan TikTok Shop dari profil Anda. Pilih “Masuk”.
* Sekarang, Anda sudah berada di dashboard TikTok Shop. Untuk mengaktifkan fitur COD, Anda perlu scroll ke bawah sampai menemukan menu “TikTok Shop Seller Center”. Pilih menu tersebut dan halaman baru akan terbuka.
* Di sini, Anda dapat menambahkan dagangan Anda. Pilih “Tambah Produk” di bagian “Produk saya”. Lengkapi semua informasi yang diperlukan.
* Jika semua kolom sudah terisi, pastikan untuk menyalakan fitur “Bayar di Tempat” sebelum Anda memilih “Aktifkan”.
* Selesai, barang Anda berhasil ditambahkan ke etalase TikTok. Sekarang, calon pembeli dapat menemukan produk Anda sekaligus membelinya secara COD.
BACA JUGA:Belum 1.000 Followers Tapi Mau Live Streaming Jualan di TikTok, Bisa Kok..!! Ini Cara dan Syaratnya
Batas Maksimum COD di TikTok Shop
Dalam perkembangan belanja online saat ini, sistem pembayaran COD merupakan salah satu pilihan yang paling disukai oleh pelanggan. Namun dalam kaitannya dengan TikTok Shop, Anda harus mengetahui bahwa ada batas COD di TikTok Shop.
Batas yang ditentukan adalah Rp1.450.000,-. Dengan kata lain, apabila nominal pembelian Anda melebihi batas tersebut, Anda tidak dapat membayar belanjaan Anda di tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: