Ustad Adi Hidayat Bongkar Kekeliruan Pajak Restoran: Yang Dipungut Pajak Restoran, Kok Pelanggan yang Bayar?

Ustad Adi Hidayat Bongkar Kekeliruan Pajak Restoran: Yang Dipungut Pajak Restoran, Kok Pelanggan yang Bayar?

ustadz adi hidayat--

“Awas hati-hati. Yang punya Alfamart, Indomaret, awas. Begitu beli, PPN 10 persen. Siapa yang kasih PPN? Di negara tidak ada aturan itu. Di kala antum cantumkan sendiri, antum yang bikin-bikin. Awas hati-hati. Itulah yang disebut shohibul maks,” pungkasnya. 

Aturan Pajak harus berpedoman kepada Al-Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas. Jika memungut Pajak secara dzalim (tidak sesuai syari’at) maka Rasulullah melarang, sebagaimana hadits yang berbunyi,”Laa yadkhulul jannah shahibul maks”, yang artinya tidak masuk surga petugas Pajak yang dzalim, (HR. Abu Daud, Bab Kharaj, hal. 64, hadits no. 2937 dan Darimi, bab 28, hadits no. 1668). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: