Hore! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang
Masyarakat Bengkulu padati kantor Samsat untuk membayar pajak-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
2. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor
3. Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor dan penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: