BNNP Bengkulu Musnahkan 1,7 Kg Ganja dari Tangan 5 Tsk Pengedar Narkoba

BNNP Bengkulu Musnahkan 1,7 Kg Ganja dari Tangan  5  Tsk Pengedar Narkoba

BNNP Bengkulu musnahkan barang bukti ganja seberat 1,7 Kg-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dari ungkapan kasus narkotika jenis ganja ini, BNNP Bengkulu telah meringkus 5 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja di Bengkulu.

Dikatakan Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Tjatur Abrianto, kelima tersangka yang berhasil diamankan berinisial  PA warga Kabupaten Mukomuko, BD, SO, PN, dan GA warga Kota Bengkulu.

Kelimanya ditangkap setelah tim berantas BNNP Bengkulu menerima informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan pengedar narkotika jenis ganja di wilayah hukum Provinsi Bengkulu. 

“Ada lima  orang yang berhasil kita tangkap. Pengungkapan narkotika jenis ganja ini merupakan salah satu upaya kita untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu. Meskipun ternyata masih belum mampu menurunkan laju penyalahgunaan narkotika di Bengkulu,” ujar Brigjen Pol Tjatur, Senin (14/8/2023).

BACA JUGA:Kepala Puskesmas Pasar Ikan Bengkulu Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Masih kata Brigjen Tjatur, kelima tersangka ini merupakan tersangka dengan kategori pengedar narkotika jenis ganja di Bengkulu. Namun, kelimanya bukanlah satu jaringan.

Meski bukan satu jaringan, para tersangka yang diamankan ini diduga pemain lama. Pasalnya dari barang bukti yang berhasil diamankan BNNP Bengkulu cukup banyak.

“Mereka bukan satu jaringan, jadi beda-beda. Kalau untuk ganja yang kita amankan beratnya ada sekitar 1,7 Kg, dari para tersangka ini,” sambungnya.

Sementara itu terhadap barang bukti narkotika  jenis ganja itupun dimusnahkan oleh pihak BNNP Bengkulu.

Pemusnahan itupun disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan maupun tokoh masyarakat setempat dengan menggunakan mesin incinerator untuk menghilangkan zat senyawa berbahaya dari tanaman ganja itu sendiri.

BACA JUGA:Waspada Modus Baru Penggelapan Jaminan Fidusia dengan Cara Kredit Motor, 2 Pelaku Ditangkap di Bengkulu

“Barang bukti ganja ini akan kita musnahkan semuanya. Pemusnahan ini merupakan langkah awal kita untuk perang dengan narkoba demi wujudkan Bengkulu bersih dari narkoba,” tutup Brigjen Pol Tjatur. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: