Ada Pemutihan Agustus 2023 di 8 Provinsi, Diskon Pajak dan Bebas Balik Nama Berlaku, Cek Daerahmu!
pemutihan pajak--
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023
Program pemutihan pajak motor di DKI Jakarta akan berakhir pada 29 Desember 2023 mendatang.
6. Jawa Barat (Jabar)
Baca Juga: Sudah Ikut Pemutihan Jangan Lupa Balik Nama BPKB Motor Bekas Bro, Intip Biaya dan Syaratnya
Pemprov Jabar juga menggelar pemutihan mulai Awal Juli sampai 31 Agustus 2023.
Mengutip akun Instagram @bapenda.jabar, keringanan yang diberikan sebagai berikut:
- Diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun
- Bebas Pokok dan Denda BBNKB II
7. Jawa Tengah (Jateng)
Provinsi Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak mulai 26 April 2023.
Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, berikut program pemutihan yang digelar Pemprov Jateng:
- Bebas BBNKB II dan seterusnya, dalam dan luar provinsi
- Bebas pajak progresif
Pembebasan BBNKB II dan pajak progresif, masa berlakunya sampai 22 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: