Penahanan 4 Tsk Kasus Dugaan Korupsi Samisake Diperpanjang, Kejari Bengkulu Beberkan Alasannya

Penahanan 4 Tsk Kasus Dugaan Korupsi Samisake Diperpanjang, Kejari Bengkulu Beberkan Alasannya

Salah satu tersangka kasus dana bergulir Samisake di tahan Kejari Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BACA JUGA:Geluti Bisnis Samcodin, Pemuda Ini Ngaku Terlena Untung yang Besar, Akhirnya Ditangkap Polda Bengkulu

 Program Samisake ini sendiri mendapat anggaran dari pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp 67 miliar untuk 67 kelurahan di Kota Bengkulu.

Tetapi ada dugaan dana samisake tidak diberikan sekaligus Rp 1 miliar, tetapi diberikan bertahap dan bervariasi besarannya mulai dari Rp 50 sampai Rp 500 juta. 

Dana tersebut disalurkan melaui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berbentuk koperasi yang ada di setiap kelurahan. Setelah Pemkot melakukan seleksi akhirnya terpilih 62 kelurahan penerima samisake.

Tetapi setelah dana disalurkan ada beberapa LKM tidak menyetorkan dana pembayaran pinjaman pokok Samisake ke BLUD. Sementara itu untuk kerugian negara dari hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu menyebutkan KN sebesar Rp 1 M.(TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: