Kasus Naik Dik, Kontraktor Titipkan Uang ke Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Asrama Haji

Kasus Naik Dik, Kontraktor Titipkan Uang ke Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Asrama Haji

Kejati Bengkulu terima uang titipan dugaan korupsi proyek pembangunan asrama haji dari PT Bahana Krida Nusantara-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

Proyek ini  terputus karena pandemi covid-19 saat itu. Kemudian ada beberapa hal kebijakan lainnya yang membuat proyek harus dihentikan.

Namun ketika pengerjaan proyek gedung asrama haji kembali dilanjutkan, pengerjaannya tidak selesai hingga akhirnya diputuskan kontrak pada pihak ketiga.

Sebelumnya di Maret 2023, Mantan Kakanwil Kemenag Zahdi Taher dan  Pejabat Pelaksana Kegiatan sempat dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Bengkulu.  

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan oleh penyidik. Sedikitnya sudah 10 saksi yang telah diperiksa (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: