Bolehkah Mencukur Kumis dan Jenggot Bagi Orang yang Berkurban? Begini Hukumnya

Bolehkah Mencukur Kumis dan Jenggot Bagi Orang yang Berkurban? Begini Hukumnya

ustadz adi hidayat dan ustadz abdul somad--

Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa hukum larangan memotong kuku dan rambut adalah sunnah

"Hukumnya itu sunnah. Bukan rukun, bukan syarat bukan wajib," kata Ustadz Abdul Somad.

Ketentuan melaksanakan amalan sunnah ini, hanya berlaku bagi seseorang yang sudah berkeinginan atau niat kurban, dan telah memiliki uang untuk membeli hewan kurban.

BACA JUGA:Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Jadi, bagi keluarga orang yang akan melakukan ibadah kurban, larangan ini tidak berlaku.

Nabi Muhammad SAW tidak memotong kuku dan mencukur rambut ketika hendak berkuban.

"Karena ketika memasuki bulan Dzulhijjah dan tidak memotong kuku atau mencukur rambut dan jenggot sebelum kurban, dan nanti dipotong setelah kurban, kita akan merasa seperti terlahir kembali," ucap Ustadz Abdul Somad.

"Tetapi bagi yang hendak berkurban dan tidak melakukan hal ini, kurbannya tetap sah," sambungnya.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: