Lambat Susun APBdesa, Perangkat Desa Belum Gajian

Lambat Susun APBdesa, Perangkat Desa Belum Gajian

\"gaji\"MUKOMUKO, BE – Perangkat Desa sejak bulan Januari hingga Maret ini belum menerima gaji. Hal tersebut dikarenakan lambannya desa-desa menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).

\"Kabupaten ini sudah menerapkan APBdesa. Artinya desa-desa yang cepat menyusun dan menyerahkan APBdes-nya, maka desa yang bersangkutanlah yang proses pencairan lebih cepat. Terhitung kemarin (15/3) dari 148 desa hanya beberapa desa yang melakukan koordinasi,\" kata Kepala BPMD, Ramdani SE.

Menurutnya keterlambatan penyusunan APBdes itu bukan dikarenakan perangat desa tidak bisa, melainkan tingkat kesadarannya lamban.

Karena untuk menyusun APBDesa itu tidak sulit, dimana pihak desa hanya merubah jumlah anggaran di item-item yang ada dari tahun sebelumnya ditambah lagi pihaknya sudah memberikan contoh dan tinggal dimasukkan ke APBdes.

Triwulan ke satu ini anggaran yang akan dicairkan sebesar 25 hingga 30 persen yang berdasarkan jumlah keseluruhan APBdesa yang diterima desa yang bersangkutan. Karena dalam pencairan tersebut dilakukan secara bertahap dan untuk anggaran tidak ada masalah.

\"Pencairannya tetap melalui bagian keuangan Pemda, untuk rekomendasi dari BPMD. Anggaran desa itu diperuntukkan pembayaran honor dan operasional di desa,\" ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: