Rp 2 M Untuk Rehab Jembatan Rusak
MUKOMUKO, BE – Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Kabupaten tahun ini mendapatkan dana alokasi umum (DAK) sebesar Rp 370 juta yang diperuntukan pembangunan dan rehab jembatan. Begitu pun di Dinas Perhubungan dan Komunikasi Rp 1,6 miliar untuk kegiatan yang sama.
Supaya pekerjaan tersebut tidak tumpang tindih, Dinas PU berencana akan melakukan koordinasi dengan Dishubkom. \"Karena anggaran yang sumbernya sama-sama dari DAK begitupun peruntukannya. Kita akan koordinasi sehingga pada pelaksanaan di lapangan agar tidak tumpang tindih,\" ungkap Kepala Bidang Bina Marga, Apriansyah ST.
Rencana pelaksanaan pembangunan dan perehaban jembatan itu dilakukan disejumlah titik. Yang diprioritaskan adalah jembatan yang sudah mengalami kerusakan parah, karena anggaran yang terbatas serta dilakukan secara bertahap.
Pastinya akan dilakukan koordinasi sehingga anggaran yang ada di Dishubkom dan Bina Marga saat pelaksanaan di lapangan. \"Prioritas untuk rehab jembatan dikarenakan merupakan sarana fital sebagai jalan penghubung dan mengangkut hasil pertanian warga,\" tukasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: