April, 3 Pansus Rampung

April, 3 Pansus Rampung

\"1\"MUKOMUKO, BE – DPRD Kabupaten menargetkan 3 Panitia khusus (Pansus) yang telah terbentuk dan bekerja menargetkan bakal rampung April mendatang. Ketiga Pansus itu yakni pansus aset daerah, CSR dan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2005 hingga 2025.

“ Berdasarkan agenda pada masa sidang kesatu, ketiga pansus itu harus selesai dan dilaporkan ke lembaga,”ungkap Sekretaris DPRD, Drs H Bustari M Mhum. Untuk pansus aset daerah yang dibahas mendata seluruh aset mulai dari aset yang diserahkan Provinsi, Kabupaten Bengkulu Utara hingga aset milik Pemkab Mukomuko yang hingga saat ini dinilai belum tertata dengan baik. Adanya aset-aset diduga hilang serta aset yang tidak layak lagi digunakan masih tercantum dan mebebankan pemeliharaan di APBD. “ Aset yang sudah rongsokan atau tidak layak digunakan lagi itu lebih baik dihapus dari daftar aset,” katanya.

Pansus RPJPD membahas pembangunan jangka panjang mulai dari tahun 2005 hingga 2025 mendatang. Sehingga dalam struktur dan mekanisme pembangunan jangka panjang dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada serta pembangunan tersebut sesuai dengan RPJM Provinsi dan nasional. Ini merupakan inisiatif DPRD  yang akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sasaran utamanya yakni perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten ini benar-benar memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat di sekitar perusahaan itu dapat mendongkrak peningkatan ekonomi. Kendati demikian, bukan berarti perusahaan yang ada tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat, namun belum tertata dengan baik dan hal tersebut belum bisa dikatakan CSR karena CSR diatur pada Undang-undang diteruskan dengan Perda.

Nantinya akan sangat jelas mekanisme daalam CSR. Dicontohkannya perusahaan A akan memberikan CSR kepada salah satu kelompak tani dibidang tanaman pangan hingga kelompok itu bisa berkembang dan lainnya. Yange pasti ketiga pansus itu merupakan pekerjaan yang cukup berat yang tengah dilakukan pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: