Pengusutan Dugaan Korupsi di BPBD Seluma Lanjut, Kepala Pelaksana Hingga Kabid Diperiksa Sampai Tengah Malam
Salah satu pejabat di BPBD Seluma usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengusutan kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Tetap (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma berlanjut.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyedia jasa/kontraktor maupun pejabat yang ada di BPBD Seluma dengan total ada 7 orang.
Pemeriksaan itu, dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah keterangan maupun bukti-bukti lainnya yang dapat memperkuat proses hukum yang tengah dilakukan pihaknya.
Terbaru, penyidik baru saja melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pelaksana BPBD Seluma, Mirin Ajib dan Kabid Rehabilitasi Rekontruksi, Pauzan Aroni, Rabu (24/5/2023).
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua RW Gading Cempaka dan Singaran Pati, Ada Apa?
BACA JUGA:Polisi Bakal Razia Sekolah di Bengkulu, Ini Targetnya
Pemeriksaan ini pun berjalan dari siang hari hingga larut malam atau selama kurang lebih 12 jam.
Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi BPBD Seluma, Pauzan Aroni ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada dirinya terkait dugaan korupsi di BPDB Seluma.
Namun, ia tak banyak komentar dan menyerahkan proses hukum pada pihak penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
"Sudah dari jam 10 pagi. Saya tidak berani berkata apa-apa," singkatnya usai keluar dari ruangan penyidik.
Senada dengan Pauzan, Mirin Ajib selaku Kepala Pelaksana BPBD Seluma juga enggan berkomentar.
BACA JUGA:Proyek Fiktif BPBD Seluma Disidang
"Nanti ya, tanya ke penyidik aja," pungkasnya Mirin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: