Viral di Medsos!!! Demi Perpanjang Kontrak Kerja, Ada "Tradisi" Karyawan Tidur Bareng Bos
Ilustrasi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Selama ini pelanggaran terhadap hak buruh kontrak disebut sudah banyak seperti upah di bawah minimum, hingga tidak dibayarnya kompensasi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Timboel minta agar informasi terkait syarat staycation untuk perpanjangan kontrak betul-betul diusut karena merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Pernyataan ini harus direspons oleh pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan agar persoalan seperti ini tidak akan terjadi lagi khususnya kepada pelaksanaan hubungan kerja di tempat kerja agar hak-hak normatif pekerja kontrak itu dihormati dan dilaksanakan sesuai regulasi oleh manajemen," tegasnya. (AMX)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: