Aplikasi Signal Bisa Bantu Kamu Bayar Pajak Kendaraan Lewat Smartphone, Begini Caranya
Aplikasi Signal Bisa Bantu Kamu Bayar Pajak Kendaraan Lewah Smatrphone-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link atau tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
2. Cara login di aplikasi SIGNAL
- Buka Aplikasi SIGNAL dan "Lanjut Keberanda"
- Pada halaman beranda, klik "Masuk/Daftar"
- Masukkan nomor HP dan kata sandi
3. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri
Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor".
Pilih kendaraan atas nama sendiri.
Masukan "Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)".
Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
4. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: