Heboh Shalat Bercampur Shaf Lelaki dan Perempuan, Begini Hukumnya kata Ustadz Adi Hidayat

Heboh Shalat Bercampur Shaf Lelaki dan Perempuan, Begini Hukumnya kata Ustadz Adi Hidayat

ustadz adi hidayat--

Ditambahkan Adi Hidayat, jika ada sekat, ini ada dua pandangan. Pertama pandangan Hanafiah, berpotensi membatalkan untuk laki-laki sekalipun perempuan bisa benar menunaikannya, dari takbir sampai salam.

Dalam konteks berjamaah laki-laki bisa batal karena bisa jadi ada hasrat tertentu yang berpengaruh pada perempuan yang shalat disampinginya.

Sementara ulama lain mengatakan status berpengaruh, makruh yaitu sangat tidak disukai.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, shalat itu adalah motivasinya penyembahan kepada Allah SWT. Tetapi jika sampai ada penyembahan bukan tulus tetapi diiringi motivasi lain untuk menampilkan kedudukan atau bahasa kekinian untuk pencitraan itu sangat dikecam Allah SWT. Itu ada potensi celaka Karena masih banyak orang yang shalat tetapi salah  motivasi shalatnya. 

Untuk selengkapnya ceramah Ustadz Adi Hidayat bisa anda tonton di sini 

(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: