Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan Polisi Terbaru 2023
Pihak kepolisian Polda Bengkulu saat gelar apel pasukan-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-
Golongan IV untuk perwira Perwira Menengah yang dibagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi (Kompol), kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar (Kombespol). Berikut ini gaji anggota korps Bhayangkara:
Kompol Rp3.000.100 – Rp4.930.100
AKBP Rp3.093.900 – Rp5.084.300
Kombes Rp3.190.700 – Rp5.243.400
BACA JUGA:Berikut Daftar Bansos Tahun 2023, Disiapkan Rp 470 Triliun untuk Penerima Manfaat
5. Gaji polisi Golongan IV (Perwira Tinggi)
Perwira Tinggi adalah posisi puncak dari hirarki kepangkatan Polri. Pangkat kebesaran mereka dilambangkan dengan simbol bintang. Mulai dari bintang satu untuk pangkat Brigadir Jenderal (Brigjend), Inspektur Jendral (Irjend), Komisaris Jendral (Komjend) hingga bintang empat untuk pangkat Jenderal.
Pangkat Masa kerja 0 – 32 tahun
Brigjend Rp3.290.500 – Rp5.407.400
Irjend Rp3.290.500 – Rp5.576.500
Pangkat Masa kerja 24 – 32 tahun
Komjend Rp5.079.300 – Rp5.930.800
Jenderal Rp5.238.200 – Rp5.930.800
Ada beberapa tunjangan yang bakal mereka dapatkan dengan jumlah yang berbeda-beda. Apa saja?
1. Uang lauk pauk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: