Jangan Salah Sasaran, Ini 8 Golongan Penerima Zakat
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyerahkan bantuan zakat kepada kaum dhuafada kaum dhuafa--
6. Gharimin
Gharimin yakni mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Dengan kata lain mereka yang berutang untuk kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran.
BACA JUGA:Bank BRI Buka Lowongan Kerja sampai 11 April 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
7. Fi Sabilillah
Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat.
8. Ibnu Sabil
Ini adalah golongan musafir yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: