SAH! Pemerintah Ubah Tanggal Cuti Lebaran 2023 Jadi 19-25 April
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: