Pejabat Pemprov Bengkulu Teken Kontrak Kerja, Serapan Anggaran Jadi Penilaian Khusus
Gubernur Rohidin Mersyah menyaksikan penandatanganan kontrak kerja kepala OPD, pejabat eselon III, IV dan Subkoordinator, Selasa (7/2/2023).-(foto: eko putra membara/bengkuluekspress.disway.id)-
"Pastikan mulai dari awal tahun sudah verifikasi, dan SK diperpanjang. Sehingga di bulan Januari gajinya bisa dibayarkan, jangan sampai dua tiga bulan menumpuk. Hal seperti ini dampak perjanjian kinerja sehingga hadir perubahan pada aspek kesejahteraan pegawai," ujarnya.
Namun demikian, Rohidin juga tetap mengapresiasi kinerja birokrasi yang ia pimpin selama ini. Karena berbagai langkah dilakukan untuk mempercepat kinerja birokrasi. Bahkan dari penilaian kinerja, pemprov mendapatkan penilaian terbaik dari tingkat nasional.
"Dalam perencanaan pembangunan daerah mendapatkan penghargaan, sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam kategori baik. Semoga kabupaten/kota mengikuti. Sekali lagi, perubahan menjadi sebuah tuntutan dan kebutuhan bersama," tegas Rohidin.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Segera Tetapkan Tersangka Korupsi RSUD, Saksi-saksi Sudah Diperiksa
BACA JUGA:Ekspor Bengkulu Meningkat, Komoditas Ini Tertinggi
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs H Hamka Sabri MSi mengatakan, perjanjian kinerja itu tidak hanya ditandatangani. Namun nantinya akan dievaluasi ketika habis tahun 2023. Tentunya untuk melihat capaian-capaian yang dilakukan, sesuai kontrak kerja yang sudah ditandatangani di depan Gubernur Bengkulu.
"Nanti dilihat progres yang sudah dilakukan. Baik masalah serapan anggaran, dilihat dalam triwulan pertama. Sampai pada akhir tahun nanti akan dilihat dan dinilai secara komulatif," terang Hamka.
Dalam mengevaluasi kinerja, berbagai unsur akan dilibatkan. Baik unsur akademisi, tokoh masyarakat, pemerintah pusat dan pihak lainnya yang berkompeten memberikan penilaian.
"Semua kinerjanya akan dinilai pada akhir tahun nanti," tandasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress