Ada 11 PNS di Bengkulu Terima Bansos, Kemensos: Wajib Dikembalikan
Dra Hj Martinih SSos-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) telah melayangkan surat ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu.
Melalui surat Mensos dengan nomor 5-9/MS/DI.02/1/2023 perihal pengembalian dana bantuan sosial oleh aparatur sipil negara (ASN), ada sebanyak 11 orang ASN yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).
Kepala Dinsos Benteng, Dra Hj Martinih SSos menjelaskan, jenis bantuan yang diterima ASN tersebut ialah bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 10 orang dan bantuan program keluarga harapan (PKH) sebanyak 2 orang.
Dari data tersebut, sahkan terdapat 1 orang ASN yang mendapatkan 2 jenis bantuan sekaligus. Baik itu bantuan PKH ataupun BPNT.
BACA JUGA:Kesultanan Palembang Anugerahi Gubernur Bengkulu Gelar Bangsawan
BACA JUGA:Iptu Nurlaila Jabat Kasi Humas Polresta Bengkulu
Dari surat yang diterima, total dana BPNT yang telah disalurkan kepada ASN sejak Januari 2022 menembus angka Rp 27.800.000.
"Dari 10 orang ASN penerima BPNT, 7 orang diantaranya memiliki data kependudukan (KTP,red) bukan berstatus ASN," kata Martinih.
Sedangkan, untuk penerima bantuan PKH yang disalurkan ke ASN mencapai Rp 4.875.000.
Bagi ASN yang telah menerima bantuan sosial, tegasnya, yang bersangkutan wajib mengembalikan dana ke kas negara secara mandiri melalui loket /teller Bank/Pos melalui sistem elektronik ATM. Pengembalian dapat menggunakan kode billing pada aplikasi SIMPONI sesuai Permenkeu dengan melakukan pendaftaran di http://simponi.kemenkeu.go.id.
Tahap awal, Dinsos akan berkirim surat ke BKPSDM Kabupaten Benteng untuk melakukan identifikasi terhadap keberadaan ASN penerima Bansos. Setelah diketahui OPD tempat tugasnya, Dinsos akan berkirim surat agar pengembalian Bansos bisa segera direalisasikan.
"Nantinya, pengembalian dana Bansos dilakukan dengan meminta bantuan Kepala OPD masing-masing," jelas Martinih.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: